KH Idris, LPM Bukan Lembaga Pemeras Masyarakat Ini,Tanggapan Warga
Depok Safiranews.Com-
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), secara serempak Rabu (4/1) dilantik oleh Walikota Depok Dr.Idris Abdul Somad, dengan masa bakti 5 tahun kedepan.
Dalam sambutanya orang nomor satu dikota Depok ini mengatakan ” LPM bukanlah lembaga pemeras masyarakat, melainkan wadah tempat menampung aspirasi warganya, untuk dilanjutkan ketingkat kota dan lainya, ” tegas Idris.
Sementara, terkait dengan ucapan walikota ini mendapat, berbagi tanggapan atau respon dari komponen masyarakat.
Diantaranya Zalfinus Irwan,mantan dewan fakar LMP di grub Wa Kamis (5/1) sedikit berkomentar.
, ” Saya miris sekali, untuk itu, mari lihat dengan jernih dan berimbang. Bahwa LPM bukan lembaga pemeras masyarakat, tapi Walikota, mengindikasikan, bahwa dalam kasus Beji, tidak ada pemerasan, ” ucap Zalfinus Irwan.
Mantan Dewan fakar LPM ini,menabahkan, tanya kontraktor terkait, apa ada pemberian uang ?, apa takut proyeknya akan direcoki, saya kira teman kontraktor juga jangan punya mental merusak marwah, mari bangun kota ini,dengan Arif.
” Bila ada temuan, terkait diatas, harusnya kontraktor lapor seketika,bukan setelah diperas,itu namanya, memercik air didulang, kena mika sendiri, ” tegasnya.
Ditempat lain,tokoh masyarakat lain, H.Rudi Samin sedikit menambahkan.
” Kalau deliknya suap menyuap, ancaman hukuman sebentar, tapi kalau laporan pemerasan, lebih dari satu orang,maka ancamanya hukuman 12 tahun penjara, ” jelas Rudi Samin SH.
(Rudi.Harahap).