Abdurrahman bin ‘Amr bin Muljam al-Muradi, Seorang Khawarij Dari Mesir Si Pembunuh Khalifah Syaidina Ali Bin Abi Thalib RA
Depok Safiranews 23.10.2025
Khalifah ke empat Syaidina Ali Bin Abi Thalib RA ,dibunuh oleh Abdurrahman bin ‘Amr bin Muljam al-Muradi, seorang Khawarij dari Mesir. Ibnu Muljam berasal dari suku Himyar dari pihak ayah tetapi termasuk di antara Muradi karena kekerabatan keibuannya. Yang terakhir bersekutu dengan suku Kindah. Dia telah memasuki Kufah dengan niat membunuh Ali untuk membalaskan dendap rekan-rekannya yang tewas pada Pertempuran Nahrawan.

Syaidina Ali RA menjadi khalifah setelah terbunuhnya Utsman Bin Affan RA pada tahun 656. Namun, dia menghadapi tentangan dari berbagai faksi termasuk Gubernur Syam, Muawiyah bin Abu Sufyan. Sebuah perang sipil, yang disebut Fitnah Pertama, terjadi di negara Islam awal yang mengakibatkan penggulingan Khalifah Rasyidin dan berdirinya dinasti Umayyah. Hal ini dimulai ketika Khalifah Utsman bin Affan dibunuh pada tahun 656 dan kemudian dilanjutkan melalui pemerintahan Ali selama empat tahun.[
Setelah Ali setuju untuk melakukan arbitrase dengan Muawiyah bin Abu Sufyan pada saat Pertempuran Shiffin (657), sebuah pemberontakan terjadi terhadap Ali yang dilakukan oleh beberapa anggota tentaranya, yang kemudian dikenal sebagai Khawarij
Mereka membunuh beberapa pendukung Ali, tetapi mereka dihancurkan oleh pasukan Ali pada Pertempuran Nahrawan pada bulan Juli 658.
Abdurrahman bin Muljam bertemu dengan dua orang Khawarij lainnya yaitu Al-Burak bin Abdillah dan Amru bin Bakr at-Tamimi di Mekkah, dan menyimpulkan bahwa situasi umat Islam pada saat itu disebabkan oleh kesalahan Ali, Muawiyah dan Amru bin Ash, Gubernur Mesir. Mereka memutuskan untuk membunuh ketiganya agar menyelesaikan “situasi menyedihkan” pada masa mereka dan juga membalas dendam kepada teman-temannya yang terbunuh di Nahrawan. Bertujuan untuk membunuh Ali, Abdurrahman bin Muljam menuju Kufah di mana dia jatuh cinta pada seorang wanita yang saudara dan ayahnya meninggal di Nahrawan. Wanita tersebut setuju untuk menikah dengannya jika saja dia bisa membunuh Ali.
Ibnu Muljam adalah seorang Khawarij Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Muljam al-Muradi. Ia membunuh Ali pada 17 Ramadhan 40 H (26 Januari 661 M) saat memimpin salat subuh di Masjid Agung Kufah dengan menggunakan pedang beracun. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan Ibnu Muljam terhadap keputusan Ali dalam peristiwa tahkim pada Perang Shiffin.
Ia bersama dua rekannya, yaitu Barak bin Abdillah at-Tamimi dan Amr bin Bukair at-Tamimi, sepakat untuk membunuh Ali, Muawiyah, dan Amr bin Ash sebagai bentuk protes terhadap kebijakan politik mereka.
Menurut ath-Thabari, Ibnu Muljam bertemu di Kufah dengan sekelompok dari suku Taim ar-Ribab yang sedang berduka atas kematian sepuluh anggota suku mereka di Nahrawan. Di antara mereka ada seorang wanita bernama Quttaam, yang membuat Ibnu Muljam terkesan. Ketika Ibnu Muljam melamarnya, dia dilaporkan setuju dengan syarat bahwa hadiah pernikahannya termasuk pembunuhan Ali. Dia juga mengatur agar anggota sukunya, Wardan, membantu Ibnu Muljam dalam misinya. Sementara itu, Wardan meminta bantuan Shabib bin Bujra. Malam sebelum pembunuhan, para konspirator menempatkan diri mereka di seberang pintu tempat Ali akan memasuki masjid.
Pada hari Jumat tanggal 19 (atau 17) Ramadhan, Ali tiba di masjid untuk memimpin salat Subuh.

Ibnu Muljam menyerang dan melukai Ali di ubun-ubun kepalanya dengan pedang beracun setelah Ali membacakan ayat-ayat dari surah al-Anbiya’<span;> sebagai bagian dari salat.
Pedang Shabib, meleset dari Ali dan dia melarikan diri lalu hilang di antara kerumunan. Wardan juga melarikan diri ke rumahnya, namun dia dibunuh oleh kerabatnya, Abdullah bin Najaba bin Ubayd, setelah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Ibnu Muljam ditangkap oleh seorang Hasyimiyah al-Mughirah bin Naufal bin al-Harits.
Setelah kejadian tersebut Syaidina Ali meninggal dua hari setalah kejadian pada tanggal 21 Ramadhan 40 H (28 Januari 661) atau 19 Ramadhan 40 (26 Januari 661) pada usia 62 atau 63 tahun. Ali meminta, apabila dia selamat, maka Ibnu Muljam akan diampuni. Sementara apabila dia meninggal, maka Ibnu Muljam akan dieksekusi qisas dan selaku pengantinya Syaidina Ali, yaitu Syaidina Hasan RA melaksanakan eksekusi Qisas terhadap Ibnu Muljam.
Red)

