Ada Pungli Dipasar Citereup Dishub Diduga Maen Mata
Bogor Safiranews.Com 03.11.2021
Pasar Citereup yang saat ini dikelolah Perusaahan Daerah (Perumda),Pasar Tohaga, saat ini mengelolah sekiatar 500 pedangang yang terdaftar.
Ditemui Rabu(3/11),Ka.Tata Usaha(KamTU)Pasar Citereup Yeni, kepada Jurnalis media ini diruangan kerjanya,terkait kesemerawutan dan penyalagunaan jalanan dijadikan lapak pedagang kaki 5 diaekitar pasar, menatakan.
” Sat ini kami mengelolah sekitar 500 pedagang, dan terkait jalanan arah menuju pasar dijadikan tempat pedagang kaki5 itu,diluar tangung jawab kami, selaku pengelolah pasar. Kami tidak perna memungut restribusi apapun kemreka, ” jelas Yeni.
Sementara yang berkembang dilapangan, setiap lapak diminta oleh oknum sewa lapak dalam satu tahun, bervariasi,ada yang Rp.3 juta, 12 juta pertahun kali puluhan lapak.
Saat ditanya RW salah satu pedagang pasar yang menempati jalanan dijadikan PKL mengatakan.
” Maaf tolong jangan ditulis jati diri saya, kami disini ada membayar ada harian, bulanan juga tahunan, ” jelas RW kepada media ini.
Sementara terkait diatas Kepalah Desa Citereup Marwan Hermawan ditemui diruang kerjanya mengatakan.
” Saya mau ada ketegasan pihak Dishub Kabupaten Bogor,jelas-jelas jalanan dan terminal dijadikan tempat PKL ko terkesan didiamkan, ada apa ini. Makanya saya sudah buat baner himbauan dipasar, bahwa Pemdes Citereup tidak pernah memungut restribusi apapun disana. Saya mau tata kelolah sesuai aturan agar tidak semerawut, diharap agar tertib dan nyaman ketika kita berada dipasar, ” ucap orang nomor satu di Desa Citereup.
Sementara sampai berita ini dihubungi pihak dishub dan pihak Nurlelah (yang diduga mengelolah K5 jalanan), belum dapat dihubungi.
( Rudi.Harahap).