Ahmad Husein Bupati Banyumas bicara PPKM Banyumas memasuki level 3.
Banyumas SafiraNews 31.08.2021
Achmad Husein, Bupati Banyumas yang sudah menjabat 2 periode dalam akun IG nya menyampaikan, sesuai intruksi mendagri tanggal 31 Agustus 2021 /no 38 / tahun 2021 tentang PPKM, Banyumas memasuki level 3 artinya ada beberapa kelonggaran kegiatan yang bisa dilakukan masyarakat. Husein menyampaikan beberapa point selama pelaksanaan PPKM sampai 6 September 2021 yaitu
– pembelajaran tatap muka itu bisa dilakukan dengan kapasitas 50% dengan sistem bergilir untuk murid yang tatap muka, yang berada di naungan pemkab adalah SD, SMP, sedangkan untuk PAUD 33% dengan jarak duduk minimal 1,5 meter.
Husein menghimbau kepada kepala sekolah Negeri maupun Swasta untuk tidak euforia, perlu penataan 1 – 2 hari mana terlebih dahulu memulai, dan akan ada pengecekan yang mendapat persetujuan dari Dinas terkait.
– Makan minum dirumah makan bisa dilakukan 50% sesuai dengan kapasitas dan tutup pukul 21.00
– *Mall*, pengunjung maksimal 50% sesuai dengan kapasitasnya dan buka sampai pukul 21.00
– *tempat ibadah* juga 50% sesuai dengan kapasitasnya.
– kegiatan² kesenian, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan sementara ditiadakan, kecuali ditempat terbuka dengan kapasitas 50%
– resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan maksimal 20 undangan tetapi tidak boleh mengadakan makan minum ditempat.
Dalam pernyataannya di IG, Husein yang pernah menjabat direksi PDAM Surabaya menegaskan berkali – kali intruksi yang disampaikan adalah aturan dari Mendagri
Kontributor : ASW