BPOM Dan Instansi Terkait Rajiah Pabrik Tahu Diduga Gunakan Pormalin Di Parung
Bogor Safiranews.Com 10.Juni 2022
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama instansi terkait melakukan operasi penindakan terhadap pabrik tahu yang diduga mengandung pormalin(pengawet mayat) yang beralamat di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ditemui awak media dilokasi pengrebekan, Jumat (17/6)Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menerangkan, operasi ini dilakukan dengan adanya laporan dari masyarakat.
” BPOM bersama Polda Jabar melakukan pengecekan kelapangan dan menemukan sarana produksi pangan olahan yang memproduksi tahu mengandung formalin dan petugas berhasil mengamankan dua pemilik pabrik berinisial S (35) dan N (45),” ucap Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di lokasi, Jumat (06 Juni 2022).
“Petugas menyita barang bukti sebanyak 8 kilogram formalin serbuk 30 kilogram formalin cair, 4.000 potong tahu di lokasi pertama dan menyita 60 kilogram formalin cair, 11.500 potong tahu serta 500 liter air mengandung formalin dilokasi kedua,” ungkapnya.
Lebih lanjut Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan dua pabrik tahu ini beromzet mencapai milyaran rupiah pertahun dan sudah beroperasi dari tahun 2019.
“Produksi tahu itu di distribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor dan tangerang,” ujarnya.
Kepalah BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebut kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.
Penny Kusumastuti Lukito meminta masyarakat agar teliti dan bisa membedakan tahu yang berfomalin.
“Tahu yang berformalin itu akan kelihatan lebih licin dan lebih mengkilap dan tidak di hinggapi lalat,” tegasnya mengakhiri wawancara dengan awak media
(Rudi Harahap).