Jakarta SafiraNews 20 Oktober 2022
Dikhabarkan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat. BPTJ ( Badan Pengelola Tranformasi Jabodetabek) gelar pertemuan mediasi antara PT. Wahana Bina Karya Mandiri dan PT Bima Sakti Putra Persada. Hal ini merupakan langkah kongkrit untuk mediasi, penguraian, serta penyelesaian konflik atas permasalahan yang timbul yang diakibatkan oleh terbitnya izin double trayek angkutan Balaraja Grogol.
PT Wahana Bina Karya Mandiri (WBK), mulai beroperasi sejak tahun 2005 dan memegang trayek tunggal Grogol Balaraja, PP. Disela sela pandemic, saat PT Wahana Bina Karya sedang berbenah untuk peremajaan mobil baru sesuai dengan Perda DKI nomor 5 tahun 2014, tiba- tiba muncul PT Bima Sakti Putra Persada, yang notabene ber-operasi dengan armada (mobil) bekas. Menurut informasi PT. Bima Sakti Putra Persada kemunculan nya diduga adanya campur tangan oknum untuk menjadi saingan PT Wahana Bina Karya Mandiri (WBK). Masban, S.Sos. menyampaikan ke redaktur ”
saya duga dalam hal ini adanya campur tangan oknum dari Kepolisian Republik Indonesia bernama Yaya Sunarya salahsatu anggota Polres Serang, yang membekingi PT Bima Sakti Putra Persada, sehingga membuat kisruh dan tidak nyaman kepada masyarakat, khususnya penumpang langganan”, pungkasnya.
Hal ini membuat Direktur PT Wahana Bina Karya geram, pasalnya disaat memproses pengadaan mobil baru, tiba tiba muncul PT baru yang mengumpulkan mobil bekas untuk dijadika armadanya, dengan trayek yang sama dan tarif yang tidak sama.
Masban menambahkan ” saya ingat soal rekomendasi waktu rapat Dishub DKI yang dipimpin oleh Ibu Afrida waktu itu, diduga ada permainan”,. pungkasnya. Masban menambahkan “hasil rekomendasi waktu itu dilaporkan ke Kepala Dinas bahwa rekomendasi PT. Bima Sakti Putra Persada sudah di acc oleh semua anggota rapat, padahal yang hadir dalam forum tersebut menolak semua”. tambahnya.
Masban menegaskan “jadi saya minta kepada Kepala Dinas dan dari Pihak Kementerian Perhubungan harus tau, bahwasanya pada waktu mengeluarkan rekomendasi dan izin PT Bina Sakti Putra Persada waktu itu kurang mencermati analisis kajiannya, dan saya ingat disaat putusan diberikan pimpinan rapat egois, ugal ugalan dan arogansi”. Masban menambahkan “Ini bukan soal persaingan antara perusahan tranportasi, tapi saya meminta Ke Pak Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan untuk meninjau kembali SK PT Bima Sakti Putra Persada, dan saya pikir mediasi hari ini belum menemukan titik temu dan kesepakatan “, pungkasnya seraya menutup pembicaraan.
Putu Kamiani Direktur PT. Wahana Bina Karya Mandiri menambahkan, “ya intinya saya sampaikan terimakasih kepada pihak pihak yang hadir hari ini terutama dari Kementerian Perhubungan dari BPTJ untuk undangan nya, namun sekali lagi saya sampaikan terkait izin PT. Bima Sakti Putra Persada untuk dikaji ulang”, pungkasnya.
(Red)