Dandim 0719/Jepara Bersama Kapolres Bagikan BANSOS Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Level 4.
Jepara – Sebagai bentuk kepedulian masyarakat terlebih kepada para pendagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mainan dan jasa penyebarangan di objek wisata Pantai Bandengan yang terdampak adanya Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E., M.I.Pol bersama Kapolres Jepara AKBP Warsono S.H., S.I.K,. M.H membagikan bantuan sosial secara langsung kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 4 di Objek wisata Pantai Bandengan, Kecamatan Jepara. Jumat (30/7/2021).
Dalam pelaksanaanya bantuan sebanyak 205 diberikan kepada masyarakat yang dilakukan secara perwakilan guna menghindari kerumunan.
Pada kesempatannya, Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan bahwa hari ini untuk kesekian kalinya memberikan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan pemerintah dalam penerapan (PPKM) Level 4 dimana ini salah satu objek wisata yang ditutup karena peningkatan pandemi.
“Karena itu, kami TNI dan Polri memberikan bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat semoga dapat bermanfaat serta meringankan beban hidup meraka dimana biasanya mereka beraktivitas dan berjualan namun disaat penerapan PPKM level 4 ini tidak bisa karena di tutup,” Kata Kapores.
Sementara, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang juga menyampaikan pagi ini sekitar 205 pendagang yang terdampak PPKM level 4 mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
“Selama PPKM diberlakukan tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Jepara di tutup, sehingga mereka kena dampak dan tidak dapat beraktifitas, untuk itu perlu kita perhatikan kesejahteraannya dengan memberikan bantuan sosial seperti sekarang ini, semoga dengan apa yang diberikan ini bisa bermanfaat kepada mereka,” ujar Dandim. (Pendim 0719/Jepara).