DLHK Kab Bogor Tidak Bertanggung Jawab Atas Tatakelola Sampah Pasar Citereup
Bogor Safiranews.Com 02 11.2021
Terkait kesemerawutan pengelola,an sampah di Pasar Citereup, hari ini Senin(1/11), diadakan pertemuan antara Kepalah Desa Citereup Marwan Hermawan staf, BPD dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK),Kabupaten Bogor yang di wakili kepalah UPTD.Kebersihan Cibinong Raya Sundari dan staf.
Pertemuan diadakan diaula kantor Desa Citereup,jelang soreh hari,saat dikomfir Ka.UPTD.Kebersihan Sundari usai rapat dengan Kades Citereup dan jajaran mengatakan.
” Kami hanya meluruskan dan terkait sampah dipasar Citereup adalah domenya Perumda Pasar Tohaga,bukan kami yang menangani, tapi akan kami teruskan hasil rapat barusan ke pihak terkait, ‘ ucap Ka.Uptd. Kebersihan Cibinong Raya ini bergegas meninggalkan kantor Desa.
Ditempat yang sama Kades Citereup,saat dikonfirmasi hasil kesepakatan rapat dengan UPTD.Kebersihan kepada awak media ini menjelaskan.
Ini hasil jajaran Desa ketemu ketua DPRD kemaren, jadi beberapa unsur dinas kemari,untuk meminta penjelasan. Tata kelolah Pasar Citereup 1 dan 2 , yaitu alifungsi jalan dan terminal jadi lapak pedagang kaki lima.
” Seharusnya pihak dinas,bukan ngeles dan bicara tupoksi atau kewenangan, kan dampaknya warga sekiatar yang rasakan, banjir,bau,macat dan lainya, bicara dampak lingkungan ya DLHK harus turun, begitu harusnya, dan penegak Perda juga harus turun dan tegas, ” pintanya.(Rudi.Harahap).