Enam Orang Warga Tapos Ditangkap Karna Memalsukan Surat Negatif Swab Antigen
Depok, SafiraNews 28.07.2021
Polres Metro Depok menangkap enam pelaku pemalsuan surat negatif swab antigen diwilayah Tapos Depok.
Pemalsuan surat antigen ini dapat terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kepolisian pada pekan lalu. Kemudian, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Enam orang tersangka jaringan pemalsu surat hasil Swab Antigen. Mereka yang diamankan merupakan warga Tapos yang mengaku baru sepekan ini melancarkan aksinya,” ungkap KBP Imran Edwin Siregar, Dijelaskan KBP Imran bersama Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes dan Kepala Humas Polres Depok Kompol Supriadi.
Kapolres Metro Depok KBP Imran Edwin Siregar mengatakan, para tersangka pemalsuan surat negatif antigen ini yakni AS, ME, AK, RR, NN, dan MA, seharga Rp170.000 perlembar.
Dalam modus Operasinya, mereka menawarkan kepada warga yang membutuhkan surat negatif dimana yang membutuhkan surat swab antigen tetapi malas untuk melakukan prosedur Prokes Covid-19
Dalam oprasinya pengguna ini membutuhkan surat swab antigen, tetapi harus dinyatakan negatif yang salah satu syarat dari perusahaannya. Sehingga dengan berbagai cara membutuhkan ini memaksakan membuat surat ini kepada tersangka.
Operasinya jaringan pemalsu surat swab antigen ini mengambil kop surat dari hasil swab antigen disalah satu klinik yang berada di kawasan Tapos.
“Dengan operandi ini, mereka dapat menjual surat palsu dengan seharga Rp175 ribu per lembar. Surat ini palsu, karena kalau yang asli ‘kan pakai barcode,” ujar imran.
Ada sekitar 80 surat yang telah berhasil dibuat oleh jaringan ini. Rata-rata pengguna jasa mereka merupakan pekerja yang perusahaannya mewajibkan untuk menyertakan surat hasil swab antigen.
Dalam oprasinya tersangka berbagi peran, ada yang membuat surat,ada yang menawarkan kepada mereka yang membutuhkan.
@Red