Kantor Hukum. ATS Berikan Layanan Hukum Gratis Buat Warga Tak Mampu
Depok- SafiraNews 28.02 2023
Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi dan Rekan di Khavling BRI A3/6 RT 002 RW 005 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong Kota Depok, bertekad berikan pelayanan gratis kepada warga tak mampu.
Kantor Hukum Andi Tatang Supriadi yang resmi dibuka pada hari Senin (27/2/23) ditandai dengan lebih dari seratus rangakaian bunga menghiasi jalan dan pekarangan kantor tersebut.
Kepada wartawan Andi Tatang Supridi mengatakan, ” Alhamdulillah dirinya dapat mengadakan syukuran kantor hukum ini mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu dan. masyarakat memang yang awam serta tidak paham tentang hukum.” terangnya.
“Kantor hukum kami memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat yang memang memenuhi persyaratan-persyaratan ” tegasnya
“Untuk itu pihaknya membutuhkan beberapa persyaratan salah satu persyaratan yang harus disiapkan adalah surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan.”
Andi Tatang menyebutkan, sampai dengan hari ini, sudah beberapa ratus masyarakat yang telah kami bantu,” Kami bersama teman-teman bersepakat bahwa ketika kami mendapatkan klien yang “berada” kami mensisihkan operasional untuk subsidi silang, tuturnya.
Kantor kami tidak mendapat bantuan dari pemerintah jadi memang ini, murni jerih payah kami dan kadang mengeluarkan uang pribadi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu
“Saya berpesan kepada masyarakat jangan pernah takut jika merasa benar dan jangan merasa takut jika ada perkara-perkara yang bisa diselesaikan secara hukum , pihaknya siap mendampingi masyarakat.” ungkap Tatang.
Andi Tatang Supriadi menyebutkan, dalam waktu dekat Kami juga akan mengudara di Radio Dapur Remaja, kami akan memberikan edukasi hukum secara gratis melalui radio, nanti bisa dikonsultasikan setiap hari Sabtu
Menyinggung perkara yang saat ini tengah ditangani, Tatang mengatakan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum nya saat ini tengah mendampingi masyarakat yang tanahnya digusur Kemenag dalam pembangunan Kampus UII di Kecamatan Sukmajaya.
” Kami memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma dan kami tidak memungut biaya.Saat ini kami sudah bersurat kepada Pemerintah Pusat bahkan surat kami sudah sampai kepada Presiden dan Wakil Presiden.” jelasnya.
Pihaknya tidak keberatan dengan adanya pembangunan kampus tersebut, diakui di situ ada beberapa kelompok yang memper juangkan nasibnya, yang jelas kelompok yang kami dampingi itu sudah ada pak RT dan RW yang kami dampingi.
Hadir dalam Lounchin Kantor Biro Hukum Andi Tatang Supriadi yakni anggota DPR RI Nuroji dari Partai Gerindra, anggota DPRD Kota Depok Rezky M. Noor, Ketua Partai Buruh Wido Pratikno, Ketua KADIN Depok Miftah Sunandar, Ketua Presidium Aktifis Kota Depok Hersong, Ketua LSM KAPOK Kasno, Ketua LSM KPMP Depok Bambang Bastari SH, beserta tamu lainnya.(Wismo).