Kelurahan Jatijajar Kota Depok Bentuk Koperasi Merah Putih Jatijajar

0
106

Selasa , 10 Juni 2025 Pemerintah Kelurahan Jatijajar menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) dalam rangka pembentukan dan Koperasi kelurahan Merah Putih di Aula kantor kelurahan jatijajar pada pukul 09.00 WIB waktu setempat, yang dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Pendamping DKUM Kota Depok Endah serta Rojali , kepala kelurahan Jatijajar H Mujahidin SE .MA serta sejumlah tokoh masyarakat, Ketua MUI ketua NU, Ketua RW, ketua Karang Taruna serta pengurus lembaga kelurahan lainnya yang ada di Jatijajar

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala kelurahan Jatijajar yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. “Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapakan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional” ujarnya.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kota Depok Endah serta Rojali yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.

Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Di bawah arahan pimpinan muskel dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Ketua : Heri Mustari
Wakil Ketua Bidang Usaha : Imron
Wakil Ketua Bidang Anggota : Hendra
Sekretaris : Sudodadi
Bendahara : M Azis
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : Hendarto
Anggota : Nuryadi
Anggota : Achmad Muchsin

Dalam agenda muskel disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Jatijajar, untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga sedarah dan semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha perdagangan.

Dengan terpilihnya ketua koperasi Merah Putih ini, di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat kelurahan.

Seperti diketahui, Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.

Diharapkan setelah pelaksanaan muskel, pemerintah segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi

AM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini