Kelurahan Jatijajar laksanakan “Validasi Data & Keakuratan Data Bantuan Sosial”

0
104

Kelurahan Jatijajar laksanakan “Validasi Data & Keakuratan Data Bantuan Sosial”

Safira News Depok 20 Mai 2025

Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok, pada hari selasa 20 mai 2025, mengadakan Musyawarah Kelurahan ” Validasi Data & Keakuratan Data Bantuan Sosial “. Acara yang dihadiri oleh Kabid Dinas Sosial dr Ambar, Lurah Jatijajar Mujahidin SE,MA, Rohim selaku ketua TKSK kecamatan Tapos kepala puskesmas Jatijajar, Babinmas, Babinsa, Ketua LPM,Karang taruna, serta perwakilan para ketua RT, ketua RW yang ada dikelurahan Jatijajar.

Dalam sambutanya lurah Jatijajar mengatakan acara musyawarah kelurahan pada hari ini mengenai validasi data dan pada hari ini secara keseluruhan dilaksanakan dikelurahan sekecamatan tapos,beliau juga mengatakan ini adalah hasil tindak lanjut dari rakor bersama gubernur Jawa Barat data yang ada dikelurahan jatijajar sampai hari ini penerima yang ada  sebanyak 1739 warga, dan hari ini kita akan mevalidasi  serta mengevaluasi bersama untuk mencari keakuratan data yang ada di kelurahan jatijajar , dan lurah serta camat tidak akan menekan serta bukan menjadi penentu dalam kegiatan validasi, lurah dan camat hanya memonitoring saja.Dan pada hari ini menjadi penentu untuk satu tahun kedepan ujarnya.

Abdul Rohim selaku ketua TKSK , mengafresiasi lurah jatijajar yang mana di kelurahan jatijajar sudah terbentuk baik itu pendamping PKH, SLRT, KDS,SRT, TKS, dan ini sanggat membantu kami, Abdul Rohim  juga mengatakan jatijajar adalah penerima ke tiga terbanyak se Kecamatan Tapos

Kabid Dinas Sosial Kota Depok dr Ambar hardiayanti mengatakan Musyawarah dikelurahan pada hari ini untuk memvalidasi data dan keakuratan data bantuan sosial yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, dan kedepan akan dilaksanakan tiga bulan sekali yang dilaksanakan :

– Pemerintah Kelurahan: Sebagai penyelenggara musyawarah dan pengambil keputusan.
– Tokoh Masyarakat: Sebagai perwakilan masyarakat dan memiliki pengetahuan tentang kondisi sosial masyarakat.
– Perangkat Kelurahan: Sebagai pelaksana teknis dan memiliki akses ke data penduduk.
– Penerima Bantuan Sosial: Sebagai pihak yang langsung menerima bantuan dan dapat memberikan masukan tentang keakuratan data.

Tujuan musyawarah kelurahan untuk validasi data dan keakuratan data bantuan sosial adalah:
– Memastikan Keakuratan Data: Memastikan bahwa data yang digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial akurat dan valid.
– Meningkatkan Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.
– Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam musyawarah kelurahan untuk validasi data dan keakuratan data bantuan sosial adalah:

– Pengumpulan Data: Mengumpulkan data penduduk dan data bantuan sosial yang akan divalidasi.
– Verifikasi Data: Memverifikasi data yang telah dikumpulkan dengan melakukan konfirmasi langsung ke pihak terkait atau sumber data lainnya.
– Pembahasan dan Pengambilan Keputusan: Membahas hasil verifikasi data dan mengambil keputusan tentang keakuratan data dan penerima bantuan sosial.
– Pengumuman Hasil: Mengumumkan hasil musyawarah dan keputusan tentang penerima bantuan sosial.

Dengan melakukan musyawarah kelurahan untuk validasi data dan keakuratan data bantuan sosial, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan data dan transparansi dalam proses penentuan penerima bantuan sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini