Ketua DPRD Jepara dan Komisi C Temui Tuntutan Demo Serikat pekerja
Jepara SafiraNews 27.10 2021
Gelaran aksi demo yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di depan halaman gedung DPRD kabupaten Jepara ditemui langsung oleh Ketua DPRD Haizul Ma’arif, dan wakil Ketua Pratikno serta anggota Komisi C Khoirun Ni’am, Selasa 26/10/2021.
Mereka menuntut, Agar di tetapkan kenaikan UMK Jepara tahun 2022 diatas 10%,
Batalkan UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Cabut PP No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, Berlakukan PKB Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Khoirun Ni’am Sekretaris komisi C dalam Konfirmasi di sela demo mengatakan,” Secara kelembagaan dan pribadi saya sangat mendukung atas tuntutan dari peserta aksi, yang menolak Formula Perhitungan Upah Minimum Terbaru Berdasarkan PP 36/2021, yang merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 Omnibus Law UU Cipta Kerja,” katanya.
“Oleh karenanya, diharapkan juga BPS segera merilis data-data yang menjadi sumber data penghitungan upah minimum.
Berdasarkan PP 36/2021, penentuan kenaikan UM Propinsi (UMP) dan UMK, dibutuhkan data konsumsi rata-rata perkapita, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja, pertumbuhan ekonomi dan inflasi di wilayah tersebut, semua dihitung berdasarkan survei ekonomi sosial nasional pada Maret setiap tahunnya, ” Tutur Niam.
Khusus tentang tuntutan kenaikan UMK Jepara, nantinya, hal ini akan digodok bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskop UKM, Nakertrans) Jepara, Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Buruh. Dan, saat ini Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.
“Namun kenaikan UMK tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional dan Dewan Pengupahan hanya menghitung dan merekomendasikan nilai UM baru ke Dewan Pengupahan Nasional, pemerintah daerah dan pusat, “Pungkasnya.
Kegiatan demo berjalan tertib dan aman, setelah mendapatkan sambutan dan arahan dari DPRD, Mereka membubarkan diri dan di kawal oleh Polres jepara dalam perjalanan pulang.@Once