Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024

0
225

Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024

Jakarta SafiraNews 28.03.2024

Komisi IX DPR RI meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan.
Dalam regulasi tersebut, akan turut mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam rapat kerja Komisi IX dengan Menaker Ida Fauziyah di Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut memiliki agenda penjelasan pelaksanaan THR Idul Fitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak lain di Tahun 2024.

“Komisi IX DPR RI mendorong Kemenaker untuk memastikan seluruh pekerja atau buruh mendapatkan THR Keagamaan Tahun 2024,” ujar Felly, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, Komisi IX juga mendorong Kemnaker untuk melakukan kajian dan sinergi terhadap implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terutama bagi pekerja rentan.
Serta melakukan kajian perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian dalam rangka ketahanan program.

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah sebelumnya menyebut THR untuk pengemudi ojol bukan masuk dalam konteks kewajiban.

Menurutnya, THR pengemudi ojol hanya sebatas imbauan sebagai wujud niat baik.

“Mari kita maknai bahwa ini adalah niat baik kami, memang tidak masuk atau bukan dalam konteks kewajiban sebagaimana yang diatur dalam PP maupun Permenaker Nomor 6 Tahun 2016,” tuturnya.

Imbauan tersebut, kata Ida, tentu melihat dari periode sebelumnya, yakni pada 2021 dan 2022.

Ida pun berterima kasih kepada perusahaan aplikator yang telah memberikan banyak bantuan kepada mitranya selama bulan ramadan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini