KTA PWOIN Jepara Sudah Tidak Berlaku Secara Resmi
Jepara SafiraNews 28.07.2021
Akhir bulan Juli 2021 ini, banyak pemegang Id Card atau KTA (Kartu Tanda Anggota) organisasi pers nasional PWO IN, yang sudah expired / tidak berlaku atau mati dan mesti diperpanjang di DPP PWO IN, yang harus ditandatangani oleh ketua umum pusat Feri Rusdiono, yang didampingi oleh Helmi Ramdhoni Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN) Pusat.
Saat ini PWOIN Jepara, akan memilih ketua baru H. Noorkhan, SH., sebagai ketua baru DPC PWO IN Jepara.
“Saya siap menerima mandat dan menjalankan khidmat sebagai ketua PWO IN Jepara, sesuai SK penunjukan dan AD/ART organisasi,” kata Noorkhan.
Sementara, Taufiqurahman, dari TIMSUS PWO IN Jepara, membenarkan ucapan H. Noorkhan, SH., kalau akan ada nakhoda baru di organisasi PWO IN Jepara, setelah memperoleh SK yang di keluarkan oleh DPP dan di tandatangani oleh Feri Rusdiono.
“Hanya masalah waktu, dalam penunjukan ketua baru PWO IN Jepara, untuk menggantikan ketua lama, yang KTA atau kartu tanda anggotanya, mati atau sudah tidak berlaku,” ucap Taufiqurahman.
“KTA wajib bagi anggota PWO IN dengan masa berlaku 1 tahun harus diperpanjang, kalau tidak otomatis mengundurkan diri dari keanggotaan organisasi,” tambahnya.
“Disinyalir, masih banyak wartawan di Jepara, mengaku sebagai anggota PWO IN, namun parahnya tidak mengantongi KTA sebagai bukti dan syarat mutlak berorganisasi,” ujar Taufiq.
“Saya mendukung sepenuhnya, reorganisasi dan penyegaran organisasi PWO IN Jepara, saat ini saya masih menjabat sebagai penasehat dan mendukung sepenuhnya kalau PWOIN Jepara akan di pimpin calon ketua baru H. Noorkhan, SH., wartawan dari uklik.net,” ujar Joko Prakoso.
Nanti, setelah resmi di tunjuk oleh ketua DPP PWO IN Jepara, semua anggota akan memperoleh KTA baru dan calon anggota baru akan di rekomendasikan oleh ketua baru, secara resmi untuk diajukan ke kantor pusat.