• Nasional
  • Kabar Depok
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
Minggu, Maret 26, 2023
safiranews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Kabar Depok
    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Kabar Depok
    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Memaknai Ziarah Kubur Serta Bagaimana Tata Cara Yang Diajarkan Rasulullah SAW.

safira news by safira news
11 Maret 2022
in Uncategorized
0
Memaknai Ziarah Kubur Serta Bagaimana Tata Cara Yang Diajarkan Rasulullah SAW.
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Memaknai Ziarah Kubur Serta Bagaimana Tata Cara Yang Diajarkan Rasulullah SAW.

Dibulan Menjelang Ramadhan banyak umat Muslim yang melaksanakan Ziarah kubur, kemakam orang tua maupun sanak kerabat, dan juga orang-orang Soleh yang telah meninggal dunia tetapi bagaimana ziarah kubur yang diajarkan oleh junjungan kita Baginda Nabi Muhammad SAW.

READ ALSO

RPPPR Kel Sukamaju Baru Kec Tapos Ujang Terpilih Ketua Ranting 2023-2025

Warga Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Antusias Sambut Tim Penjurian Tahap III Lomba Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi

Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Karena ia mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang mati yang diziarahi.


Di antara hikmah yang disyariatkannya, ziarah kubur sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits, Dari Buraidah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda Saya pernah melarang kamu berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena berbuatan itu dapat mengingat kamu pada akhirat
(HR. Al-Tirmidzi).

Untuk melakukan ziarah, perlu diketahui terlebih dahulu tata cara ziarah kubur yang sesuai dengan sunnah dan ajaran agama Islam agar praktik yang terjadi di lapangan tidak salah kaprah. Berikut penjelasan selengkapnya tentang hukum ziarah dan tata cara ziarah kubur yang wajib kita ketahui.

“Pengertian Ziarah Kubur” Kata “Ziarah Kubur” terdiri dari 2 kata, yaitu ziarah dan kubur. Ziarah berasal dari bahasa Indonesia yang berarti kunjungan ke tempat yang dianggap keramat (atau mulia, makam, dsb).
Sedangkan berziarah adalah berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia (makam dan lain sebagainya) untuk berkirim doa.
Istilah ziarah berasal dari bahasa Arab diambil kata ziyarah yang berarti meziarahi, menengok atau mengunjungi. Secara harfiah, kata ini berarti kunjungan, baik kepada orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Sedangkan secara teknis, kata ini menunjuk pada serangkaian aktivitas mengunjungi makam tertentu, seperti makam Nabi, sahabat, wali, pahlawan, orang tua, kerabat, dan lain-lain.

Menurut Ali al-Hawari yang menulis dalam Pedoman Tempat-tempat Ziarah Kubur bahwa ziarah kubur adalah suatu bentuk ritual yang sudah berakar di masyarakat sejak zaman dahulu. Dalam syariat Islam, ziarah kubur itu bukan sekedar menengok kubur bukan pula sekedar tahu dan mengerti di mana ia di kubur atau untuk mengetahui keadaan kubur atau makam.

Akan tetapi, kedatangan seorang ke kubur adalah dengan maksud untuk mendoakan kepada yang di kubur Muslim dan mengirim pahala untuknya atas bacaan ayat-ayat Al-Qur’an dan kalimat-kalimat Tayyibah seperti tahlil, tahmid, tasbih, shalawat dan lainya.

Menurut data historis menunjukkan, praktik ziarah ke makam sudah ada sejak sebelum Islam datang, namun bobotnya dilebih-lebihkan, sehingga di masa awal Islam (610-622) Nabi Muhammad melarangnya.
Seiring dengan perkembangan Islam yang dibarengi dengan pemahaman yang cukup, maka tradisi ziarah dihidupkan kembali, bahkan dianjurkan oleh Nabi, karena hal tersebut dapat mengingatkan kepada kematian, sehingga diharapkan pelakunya dapat melakukan mawas diri.

Hadist dan Hukum Ziarah Kubur

Banyak hadits yang menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur, di antaranya hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., dia mengatakan,
“Nabi Saw, pernah menziarahi kuburan ibunya, lalu beliau Saw menangis sehingga membuat orang-orang di sekitarnya (ikut) menangis.
Beliau bersabda, „Aku minta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampun untuknya (ibu beliau), namun Dia tidak memberikan izin. Dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka Allah memberikan izin kepadaku. Maka hendaklah kalian menziarahi kubur, karena ziarah kubur itu akan mengingatkan kematian‟.”

Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya. Kedudukan Hadits Shahih, mengutip dari publikasi ilmiah walisongo.ac.id.
Dari Ibnu Buraidah, dari bapaknya, dia mengatakan, Rasulullah Saw bersabda “Sungguh aku dulu melarang kalian dari ziarah kubur, maka sungguh Muhammad telah diizinkan menziarahi kubur ibunya, maka ziarahilah kubur, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akhirat.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, beliau mengatakan, “Hadits hasan shahih.”

Berziarah kubur adalah sesuatu hal yang disyariatkan dalam agama berdasarkan (dengan dalil) hadits-hadits Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam dan ijma’. Para ulama fiqh memiliki dua pendapat khusus untuk kaum wanita, sedangkan untuk kaum laki-laki mereka tidak ada pertentangan diantara ulama tentang bolehnya berziarah kubur. Anjuran untuk berziarah tersebut tak lepas dari dua tujuan pokok utama dalam berziarah yakni sebagai sarana untuk mengingat kematian dan untuk mendoakan ahli kubur.

Hukum ziarah kubur untuk kaum laki-laki, ulama fiqih tidak ada pertentangan mengenai hukumnya, yakni sunnah. Bahkan Ibnu Hazm mengatakan, ”Sesungguhnya ziarah kubur itu wajib, meski sekali seumur hidup, karena ada perintahnya.” Namun, untuk perempuan, ulama fiqih masih berselisih pendapat.

Tata Cara Ziarah Kubur

Adapun tata cara dalam berziarah kubur adalah sebagai berikut:

Hendaklah berwudlu dahulu sebelum menuju ke makam untuk berziarah.

Setelah seorang peziarah sampai ke kubur, hendaklah memberi salam serta mendoakannya.

Ketika sampai pada makam yang dituju, kemudian menghadap ke arah muka mayit (menghadap ke arah timur), seraya mengucapkan salam khusus (kepada si mayit : kepada ayah atau ibu atau seseorang).

Sesudah mengucapkan salam tersebut, dilanjutkan dengan berdoa, dengan membaca doa ketika masuk areal pemakaman maka ia dimintakan ampunan (maghfirah) oleh semua orang mukmin yang telah meninggal sejak Nabi Adam.

Bacalah ayat-ayat (surat-surat) dari al-Qur‟an, seperti membaca surat Yasin, Ayat kursi atau membaca Tahlil dan lain-lain.

Setelah itu, berdoa yang dimaksud, bukanlah minta kepada kuburan, tetapi memohon kepada Allah untuk mendo‟akan dirinya sendiri dan yang diziarahi. Atau bila ziarah ke makam wali dan ulama, berdoa untuk dirinya dengan wasilah (perantaraan) para wali dan ulama, dengan harapan doanya mudah terkabul berkat wasilah kepada para kekasih Allah tersebut.

Dalam berziarah, hendaknya dilakukan dengan penuh hormat dan khidmat serta khusyu‟ (tenang).

Hendaklah dalam hati ada ingatan bahwa aku pasti akan mengalami seperti dia (mati).

Hendaklah tidak duduk di nisan kubur dan melintasi di atasnya, karena hal itu merupakan perbuatan idza‟ (menyakitkan) terhadap mayit.

(AM)

 

 

Related Posts

RPPPR Kel Sukamaju Baru Kec Tapos Ujang Terpilih Ketua Ranting 2023-2025
Uncategorized

RPPPR Kel Sukamaju Baru Kec Tapos Ujang Terpilih Ketua Ranting 2023-2025

19 Maret 2023
Warga Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Antusias Sambut Tim Penjurian Tahap III Lomba Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi
Uncategorized

Warga Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Antusias Sambut Tim Penjurian Tahap III Lomba Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi

15 Maret 2023
Atlet Taekwondo Indonesia Adam Yazid Asal Kota Depok Meraih Medali Emas 6TH Asean Taekwondo Championship Di Filifina
Uncategorized

Atlet Taekwondo Indonesia Adam Yazid Asal Kota Depok Meraih Medali Emas 6TH Asean Taekwondo Championship Di Filifina

13 Maret 2023
Akibat Pengabaian Manajemen Resiko Industri TBBM Plumpang Di Lingkungan Padat Penduduk
Uncategorized

Akibat Pengabaian Manajemen Resiko Industri TBBM Plumpang Di Lingkungan Padat Penduduk

12 Maret 2023
Pihak Management PT DLP Berikan Pemebekalan Materi Pada Kaum Muda, Di Bangunan Balai Warga Yang Telah Dibantu.
Uncategorized

Pihak Management PT DLP Berikan Pemebekalan Materi Pada Kaum Muda, Di Bangunan Balai Warga Yang Telah Dibantu.

12 Maret 2023
Sultan Refleksi Mengadakan Bekam Massal bekerjasama dengan kantor Pajak KPP Pratama kelapa gading.
Uncategorized

Sultan Refleksi Mengadakan Bekam Massal bekerjasama dengan kantor Pajak KPP Pratama kelapa gading.

10 Maret 2023
Next Post
Kades Kemang Entang Suana SE Sambut Baik Program Pemutahiran Data PBB.

Kades Kemang Entang Suana SE Sambut Baik Program Pemutahiran Data PBB.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • RPPPR Kel Sukamaju Baru Kec Tapos Ujang Terpilih Ketua Ranting 2023-2025
  • Warga Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Antusias Sambut Tim Penjurian Tahap III Lomba Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi
  • Atlet Taekwondo Indonesia Adam Yazid Asal Kota Depok Meraih Medali Emas 6TH Asean Taekwondo Championship Di Filifina
  • Akibat Pengabaian Manajemen Resiko Industri TBBM Plumpang Di Lingkungan Padat Penduduk
  • Pihak Management PT DLP Berikan Pemebekalan Materi Pada Kaum Muda, Di Bangunan Balai Warga Yang Telah Dibantu.

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021

    Kategori

    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • International
    • Kabar Depok
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • TNI Dan POLRI
    • Uncategorized

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    Kategori

    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • International
    • Kabar Depok
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • TNI Dan POLRI
    • Uncategorized

    Recent Posts

    • RPPPR Kel Sukamaju Baru Kec Tapos Ujang Terpilih Ketua Ranting 2023-2025
    • Warga Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Antusias Sambut Tim Penjurian Tahap III Lomba Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi
    • Atlet Taekwondo Indonesia Adam Yazid Asal Kota Depok Meraih Medali Emas 6TH Asean Taekwondo Championship Di Filifina
    • Akibat Pengabaian Manajemen Resiko Industri TBBM Plumpang Di Lingkungan Padat Penduduk
    • Redaksi

    safiranews.com © 2021

    No Result
    View All Result
    • Nasional
    • Kabar Depok
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Hukum & Kriminal
    • Olah Raga
    • Pendidikan

    safiranews.com © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In