Mengenal Kampung KB RW01, Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok
Depok SafiraNews 07.02.2023
Kampung keluarga berkualitas yang biasa disebut Kampung KB, dibentuk sebagai salah satu upaya untuk penguatan program KKBPK, yang mana pengelolannya diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB sehingga diharapakan mendapatkan Kampung Keluarga Berkualitas
Disalah satu wilayah di kota Depok, diwilayah kelurahan Jatijajar tepatnya di Rukun Warga 01 telah dibentuk kampung KB kelurahan Jatijajar oleh Walikota Depok Dr KH Muhammad Idris MA pada tanggal 1 September 2019, yang mana wilayah tersebut memang sangat krusial, diamana wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Terminal Jatijajar, sehingga sangat cocok dijadikan salah satu instruksi president tahun 2019 tentang pembentukan Kampung KB.
Dengan berjalannya waktu kembali adanya intruksi president no 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi penyelengaraan kampung Keluarga Berkualitas maka sekup kampung KB tingkat RW digabung dijadikan Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan sehingga apa yang diharapakan pemerintah bisa terwujud menjadi Kampung Keluarga Berkualitas di kelurahan Jatijajar.
Pembentukan Kampung KB itu sendiri harus memenuhi kriteria Utama, yaitu wilayah yang memiliki jumlah Pra Keluarga Sejahtera dan Keluarga Sejahtera 1 atau miskin, diatas rata-rata tingkat Kelurahan dimana kampung tersebut berada. Secara garis besar tujuan dari kampung KB itu sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas.
Secara khusus tujuanya adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan peran pemerintah, lembaga non pemerintah serta swasta untuk mentelengarakan program kependudukan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
3. Meningkatkan peserta KB aktif modern
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia, Serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja.
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
7. Meningkatkan kualitas sekolah penduduk usia sekolah.
Sementara landasan hukum kampung keluarga berkualitas merujuk pada intruksi President untuk membentuk kampung KB di tahun 2019, Serta ditambah lagi serta dikuatkan kembali Intruksi Presiden nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelengaraan Kampung Keluarga Berkualitas
Program Kerja Kampung Keluarga Berkualitas meliputi 4 Seksi :
1. Seksi Penyediaan Data Dan Dokumen Kependudukan
2. Seksi Perubahan Prilaku
3. Seksi Peningkatan Layanan Dan Rujukan Pada Keluarga
4. Seksi Penataan Lingkungan Keluarga Dan Masyarakat.
Untuk mencapai tujuan ke empat program tersebut Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Jatijajar, yang diketuai Achmad Mauludin serta dibantu para seksi-seksi yang ada ada menerapkan empat inovasi.
1. “DALINGGA” yaitu gerakan Pendataan Keliling Keluarga yang mana intinya adalah mengumpulkan data yang dimiliki masyarakat serta menjelaskan pentingnya dokumen seperti data Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kate Kelahiran maupun data yang lainya sehinga bisa dapat mendata keluarga secara baik dan benar.
2 . “TVMATJIKAR” yaitu gerakan Televisi Mati Ngaji Lekar, dimana setiap hari diharpakan masyarakat pada waktu-waktu tertentu setelah waktu setelah sholat Magrib mematikan Televisi serta mengajak until mengaji dengan mengunakan lekar.
3.”GERSA SULING BUMIL” yaitu Gerakan Sapa Suluh Keliling Bagi Ibu Hamil dimana tujuannya adalah untuk mendampingi dan memberi edukasi kepada ibu hamil tentang pentingnya asupan Gizi yang cukup untuk ibu hamil dan ASI Ekslusif untuk mengurangi resiko kematian Ibu dan Anak ketika melahirkan serta menghindari Stunting pada perkembangan anak-anak balita.
4. “JUMSIHTIK” yaitu gerakan Jum’at Bersih Dan Pengawasan jentik nyamuk dirumah-rumah masyarakat.
Keempat inovasi yang diterapkan tersebut diharapkan bisa menjadikan Kelurahan Jatijajar yang berkualitas seperti yang diharapakan pemerintah yaitu menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. (Ach.M)