Mobil Sampah DLH Kab Bogor Ngompreng lagi Di Kota Depok
Bogor Safiraranews.Com 5 01 2022
Miris mobil pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bogor, bebehari lalu( Minggu malam 2/1), terpantau sedang mengangkut sampah (Ngompreng) di wilayah RW 07 Kelurahan Cimpaen Kecamatan Tapos Kota Depok.
Saat ditanya, salah satu dari tiga orang yang mengangkut sampah dengan plat nomor Polisi F merah milik Pemda Kab Bogor ini, apakah sudah seiijin ka, UPTD. Kebersihan Cibinong Raya ?,..jawabnya sudah.
Ditemui diruanganya, Maman Daut Senin(3/1) Kasubag Pengangkutan UPTD Kebersihan Cibinong Raya,saat ditanya apakah ada ijin pengangukutan sampah unit dari UPTD mengangkut sampah ke wilayah Kota Depok ?, Maman menjawab.
” Terimakasih atas informasinya dan yang pasti tidak ada ijin dari kami, kami pastikan menegur supir dan dua orang lainya, ” jelas Maman.
Ditempat lain, Irsad Sudiro ditemui Rabu(5/1),pemerhati lingkungan hidup, saat ditanya, terkait mobil kebersihan DLHK Kab Bogor, yang mengompreng alias mengambil sampah diwilayah Kota Depok mengatakan.
” Setahu saya ini kejadian sudah yang kedua, artinya pihak UPTD dan Dinas dalam pengawasan gagal, diduga jangan2 ada maen dengan para supir di kru-nya !, Saya harap Kadis harus ambil tindakan, karena pada perinsionya oprasional mobil tersebut memakai angaran APBD Kab Bogor, ” tegasnya.( Rudi Harahap.