PEMERINTAH KOTA DEPOK ADAKAN GEBYAR VAKSIN DI 11 KECAMATAN
Depok SafiraNews 31.08.2021
Untuk pencegahan pandemi Covid 19, Pemerintah Kota Depok Akan mengelar Vaksin Massal Di 11 Kecamatan pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 5 September 2021, gebyar Vaksin akan diberikan kepada masyarakat kota Depok yang belum melakukan vaksinasi. Agenda acara yang bertajuk GEBYAR VAKSIN Di 11 Kecamatan ini akan memberikan vaksin gratis kepada masyarakat dengan kuota 1000 vaksin per kecamatan di kota Depok.
Acara Pelaksanaan yang akan berlangsung selama lima hari ini dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 5 September 2021 untuk calon vaksin akan diberikan vaksin jenis Pfizer, Bagi masyarakat yang berkeinginan vaksin dapat dipersilakan untuk dapat mendaftar melalui kantor Kelurahan setempat, dimana domisili calon Vaksinasi bertempat tinggal.
Sementara untuk Persyaratan Peserta Vaksinasi bagi pemohon adalah sebagai berikut :
– Peserta Membawa FC KTP dan KK
– Peserta membawa alat tulis masing-masing
– Peserta datang tepat pada waktu yang sudah di tentukan tiap kelurahan
– Peserta sudah sarapan atau makan siang sebelum vaksinasi
– Pastikan usia sudah lewat 12 tahun ( pada hari H penyuntikan )
– Peserta tidak memakai baju yang ketat
– Peserta dalam kondisi sehat, jika terdapat penyakit penserta
diharapkan membawa surat rekomendasi dari dokter yang menangani.
Semoga dengan Gebyar Vaksin yang dilaksanakan Pemerintah Kota Depok bisa dapat mengurangi terjangkitnya warga kota Depok terkena virus covid 19.
@ACH