• Nasional
  • Kabar Depok
  • Daerah
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
Minggu, Maret 26, 2023
safiranews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Kabar Depok
    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Kabar Depok
    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Pemkot Depok melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Memberikan Penyuluhan kepada 50 Anggota serta pengurus Koprasi Putra Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Muskel Tapos Sosialisasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

    Satpol-PP Kec Tapos Gulung Berner Perumahan Yang Diduga Belum Berijin

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Olah Raga
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabar Depok

Pemerintah Kota Depok Mengeluarkan KepWal Tentang PPKM Level 4

safira news by safira news
22 Juli 2021
in Kabar Depok
0
Pemerintah Kota Depok Mengeluarkan KepWal Tentang PPKM Level 4
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kota Depok Mengeluarkan KepWal Tentang PPKM Level 4

Depok SafiraNews 22.02.2021

READ ALSO

Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Keputusan Wali Kota  (Kepwal) Depok Nomor 443/288/Kpts/Dinkes/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.

Di dalam keputusan Wali Kota Depok tersebut juga telah ditetapkan sembilan aturan yang diberlakukan. Petama, PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021.

Kedua, PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

Ketiga dalam rangka PPKM level 4 Wali Kota Depok melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Keempat, untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan PPKM 4 dengan memastikan penerapan protokol kesehatan dan untuk membatasi mobilitas warga, dilaksanakan Gerakan Jaga Kampung Kita (JAGA KAKI) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), dengan mengerahkan sumber daya Satuan Tugas Kecamatan dan Tim Pengawas Kecamatan, Satuan Tugas Kelurahan, bersama TNI/POLRI. Serta terpadu dengan Satuan Tugas KSTJ/RT/RW, melakukan upaya pencegahan dan penanganan langsung di wilayah Rukun Tetangga (RT).

Kelima, Wali Kota Depok didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi PPKM level 4.

Keenam untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Corona Virus Disease 2019, maka dilakukan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan prinsip di antranya, Corona Virus Disease 2019 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan-pertemuan panjang, interaksi jarak dekat. Lalu saat keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, dan tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama.

Karena itu, gunakan masker dengan benar dan konsisten sesuai protokol kesehatan. Lalu mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer secara berulang, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. Seperti gagang pintu atau pegangan tangga, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari.

Jenis masker yang lebih baik akan lebih melindungi sebagai contoh masker bedah sekali pakai lebih baik dari masker kain, dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Saat ini, penggunaan masker sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik.

Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari empat jam. Kemudian, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas.

Pertimbangan jarak dapat diterapkan sebagai berikut. Pertama beraktivitas dari rumah saja dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah, jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi atau menghindari kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah dan mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum terkait pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019.

Pertimbangan durasi juga dapat diterapkan, jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri

suatu kegiatan, dilakukan dengan durasi yang singkat untuk mengurangi risiko penularan dan dalam perkantoran dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi. Selain itu,  pertimbangan ventilasi dapat diterapkan misalnya, berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan. Dan ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara yang baik.

Membuka pintu, jendela dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan. Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air purifier dengan HEPA filter dapat digunakan di dalam ruangan.

Selanjutnya, dalam kondisi penularan sudah meluas di komunitas, maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat secara signifikan perlu dilakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) perlu terus diterapkan dan upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan. Serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal seperti lansia, orang dengan komorbid mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Corona Virus Disease 2019.

Selanjutnya yang ketujuh, masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Depok wajib mematuhi ketentuan PPKM level 4 Corona Virus Disease 2019 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019. Kedelapan, setiap pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Keputusan Wali Kota ini dikenai sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesembilan atau terakhir, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 21 Juli 2021. (JD03/ED02/EUD02).

@Red

Related Posts

Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok
Kabar Depok

Camat Tapos Aprsiasi Dengan Hadiah Jutaan Rupiah Kepada Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Yang Menjadi Juara Pertama Di kota Depok

6 Maret 2023
Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat
Daerah

Warga Ratu Jaya Berharap Kehadiran Gedung Serba Guna di Kelurahan setempat

5 Februari 2022
Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik
Kabar Depok

Idris Lakukan Tendangan Perdana Awali Shoft Lounching Taman Tematik

12 Januari 2022
Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar
Kabar Depok

Sebanyak 30 Tempat Sampah Terpilah Bantuan Dana Hibah Pemkot Depok Disalurkan DiWilayah Rw01 Jatijajar

26 Desember 2021
Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?
Daerah

Pekerjaan Taman Kelurahan Cimpaen Tapos Molor ?

20 Desember 2021
Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya
Kabar Depok

Terima Kasih Para Dermawan Atas Amal Baiknya

21 November 2021
Next Post
Agus Tri Harjono SH. MM Ka Disdikpora Kab. Jepara, Sekolah Paforit di Kota Masih di Minati

Agus Tri Harjono SH. MM Ka Disdikpora Kab. Jepara, Sekolah Paforit di Kota Masih di Minati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • RPPPR Kel Sukamaju Baru Kec Tapos Ujang Terpilih Ketua Ranting 2023-2025
  • Warga Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Antusias Sambut Tim Penjurian Tahap III Lomba Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi
  • Atlet Taekwondo Indonesia Adam Yazid Asal Kota Depok Meraih Medali Emas 6TH Asean Taekwondo Championship Di Filifina
  • Akibat Pengabaian Manajemen Resiko Industri TBBM Plumpang Di Lingkungan Padat Penduduk
  • Pihak Management PT DLP Berikan Pemebekalan Materi Pada Kaum Muda, Di Bangunan Balai Warga Yang Telah Dibantu.

Komentar Terbaru

    Arsip

    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021

    Kategori

    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • International
    • Kabar Depok
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • TNI Dan POLRI
    • Uncategorized

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    Kategori

    • Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • International
    • Kabar Depok
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • TNI Dan POLRI
    • Uncategorized

    Recent Posts

    • RPPPR Kel Sukamaju Baru Kec Tapos Ujang Terpilih Ketua Ranting 2023-2025
    • Warga Kampung Keluarga Berkualitas Jatijajar Antusias Sambut Tim Penjurian Tahap III Lomba Penguatan Kampung KB Tingkat Provinsi
    • Atlet Taekwondo Indonesia Adam Yazid Asal Kota Depok Meraih Medali Emas 6TH Asean Taekwondo Championship Di Filifina
    • Akibat Pengabaian Manajemen Resiko Industri TBBM Plumpang Di Lingkungan Padat Penduduk
    • Redaksi

    safiranews.com © 2021

    No Result
    View All Result
    • Nasional
    • Kabar Depok
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Hukum & Kriminal
    • Olah Raga
    • Pendidikan

    safiranews.com © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In