Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia Jaya Mengutuk Keras Penganiayaan Oknum PNS Terhadap Wartawan
Depok SafiraNews 21 September 2022
Depok, PWRI JAYA mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan oknum PNS Kabupaten Kerawang terhadap 2 Jurnalis, Gusti Gumilar alias Junot dan Zaenal Abidin.
Kami Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia Jaya ( PWRI Jaya ) mengutuk keras atas kejadian penganiayaan kepada rekan-rekan satu profesi wartawan terhadap yang dialami Gusti dan Zaenal Abidin, ungkap Achmad Mauludin pada rekan-rekan Jurnalis.
Hal ini tidak bisa dibiarkan dan pihak kepolisian harus menindak dengan serius, tangkap segera pelaku penganiayaan karena ini merupakan delik aduan dan sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian untuk langsung melakukan tindakan penangkapan.
Mewakili rekan-rekan jurnalis kami dari PWRI JAYA Depok mendesak Pihak Kepolisian khususnya Polda Jabar segera gerak cepat memproses secara hukum baik kepada pelaku dan rekan-rekannya yang diduga turut serta dalam pelaku kriminalisasi tersebut.
Kejadian ini bukan pertama kali terjadi, maka dari itu petugas atau penegak hukum harus memberi efek jera kepada para pelaku tindakan kejahatan.
Saya melihat adanya rencana jahat yang sudah direncanakan secara terkoordinir, mulai dari ajaknya korban ke salah satu ruangan yang disiapkan dan dijadikan penyiksaan dan penyekapan. Ujar Achmad yang juga merupakan Pimred SafiraNews.
Ditambahkan tindak pidana ini tidak hanya melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, melakukan ada tindakan penculikan, penganiayaan, dan terlebih mengancam jiwa (pembunuhan)
Kami selalu lembaga Pemersatu Wartawan Reformasi Indonesia Jaya meminta kepada Bupati agar segera menonaktifkan Oknum pejabat tersebut, karena dengan tindakan yang dilakukan sudah menodai marwah Pemerintah Daerah. – Pungkas Achmad
(Red)