PENGHUNI RUSUNAWA DEPOK, BONGKAR PINTU YANG SUDAH DISEGEL
Depok, Safiranews 07,11.2024.
Menurut Jaenal Idris, Kordinator gedung C.Pemerintah Kota Depok memberikan bantuan dalam bentuk sewa rusunawa bagi masyarakat berpenghasilan dibawah rata-rata dan diutamakan warga masyarakat depok,serta yang belum memiliki tempat tinggal / rumah.
Timbal balik dari komitment pemerintah terhadap warga kota seyogyanya, warga kota depok yang saat ini diberikan kesempatan menyewa dirusunawa banjaran pucung harusnya dapat mensyukuri, Ada ketentuan-ketentuan yang menjadi alas atau dasar terjadinya kesepakatan tersebut, yang ditandai dengan penanda tanganan perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak, Yaitu hak dan kewajiban yg tidak boleh dicedarai serta dijaga bersama
Bahwa hak nya adalah dapat diterima menyewa dirusunawa,
kewajibannya adalah membayar sewa, yang Sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok.
Pemerintah kota Depok Dalam hal ini Dinas Rumkim harus tegas, dengan ada beberapa penyewa diluar ber KTP depok, bisa ambil 2 kamar Sudah 10 bulan tidak membayar, bayangkan diluar Depok bisa mengambil 2 kamar, dan tidak bayar pula. tindakan tegas Sudah dilakukan oleh ka UPT Rusunawa, Ke 1 kamarnya dikunci dan disegel, tapi kok beraninya si penghuni membuka Jendela yang diikat denga tali karena tidak ada kunci, dipotong talinya lalu masuk dari jendela serta membuka dengan mencongkel engsel pintu dan dibuka kembali,
ini kan tindakan yang Sudah keterlaluan, setelah kejadian Ka UPT. Makmun, membuat surat pengeluaran dan dikasih waktu satu Minggu, tapi sampai saat ini Penghuni acuh seakan tdk ada terjadi apa-apa.
Masih kata Toto, ada yang aneh lagi penghuni yang tidak membayar-bayar sewa sekian lama setelah disegel oleh ka UPT dia marah-marah dan mengatakan ingin meminta kebijakan dari Walikota Depok, agar bisa gratis.kalau saja walikota atau dinas rumkim menerima permintaan itu, saya dan penghuni rusun pun akan menghadap ke Pak wali kota serta dinas untuk minta gratis, harusnya orang-orang seperti itu dikeluarkan dong, bukan didiamkan.
Jangan membuat Kecemburuan mereka yang rajin membayar dan tidak pernah menunggak. mohon kepada Pemkot Depok tegas dalam persoalan ini dan dapat menindak melalui penegak Perda yaitu satpol PP, tegas Toto
Karena kalau hal ini didiamkan akan menjadi contoh buruk terhadap penghuni lain & juga semakin tidak ada lagi wibawa Ka.Upt .tutupnya.
( Ifang )