Peremajaan Rt dan Rw Di Wilayah Kelurahan Kwitang
Sesuai dengan Pergub No.171 Tahun 2016 SE Sekda 43/SE/2021
Jakarta SafiraNews Oktober 2021
Kelurahan Kwitang Lebih Tepatnya diwilayah RW 07 Jl Kramat 1 Mengadakan Peremajaan
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warg(RW) yang
Berdasarkan surat edaran Sekda No.43/SE/2021 serta melaksanakan Pergub 171 Tahun 2016
Pelaksanaan Pemilihan RT dan RW dilaksanakan dengan menerapkan Protap Covid-19 Dengan Prinsip Musyawarah untuk mencapai Mufakat.
Peremajaan RW 07 Kelurahan Kwitang di Hadiri Oleh Bapak Lurah Kwitang Bapak Rasimun
Dan Jajaran 3 Pilar
Bapak Rasimun menegaskan Bahwa Yang terpilih adalah yang di percayai oleh warga dan di Tokohkan di Masyarakat dan berharap agar terus
Tingkat kebersamaan ,Kerukunan dan Juga Rw 07 menjadi panutan dan sebagai contoh bagi Rw Rw lainnya
Karena di Rw 07 sudah Terrealisasi
1.Kampung Tangguh Jaya
2. Kampung Sehat Permukiman
3. Holtikultura
Ketua Rw 07 yang Terpilih Bapak Bambang Ismiadi Mengatakan Semoga dengan terpilihnya sebagai Ketua RW Beliau Memohon Doanya Agar Bisa Menjalankan Tugasnya Dengan Amanah Serta Mampu Melayani warga dengan Baik, dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Warga.
@Elĺin