RW 02 Tapos Gerak Cepat Persiapan Pemilihan Ketua Lingkungan
Depok Safiranews .Com- 1.Juli 2022
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal)Depok no 13 tahun 2021,tentang LPM,RW dan RT, ” diantaranya masa bakti LPM,RW,RW masa bakti 5 tahun, maximun wilayah meliputi 6 RT dan seterusnya, ” bunyi petikan Perwal 13 tahun 2021.
Ditemui Jumat(1/7)Asep Saprudin ketua RW 02 Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat ditengah kegi
atan Jumat bersih (Jumsih),dilgkungan kepada Jurnalis ini mengatakan.
” Alhamdulillah hari ini kita adakan kegaiatan Jumsih,di lapangan Galputala,bersama para ketua RT dan warga,,untuk persiapan Pil RW, ” jelas ketua RW 02 didampingi ketua RT Suhada, Maulana,Royadi.
Lebih lanjut Asep Safrudin berujar, rencana 11 Juli Senin malam Jumat pengurus RW akan adakan laporan pertanggung jawaban(LPJ)di hadiri pengurus, masyarakat dan tokoh masyarakat.
” Saya berharap kedepan dengan adanya Perwal 13 warga akan lebih semangat lagi,untuk memajukan lingkungan,dan saya berharap Lurah secepatnya mengeluarkan SK pemilihan dari Lurah Tapos,” jelasnya,didapingi juga oleh pengurus Forum Peduli Lingkungan O2 Sarip Kodon,Andi DS, Suradi,Mamat,Kamto dll.
Ditempat yang sama Solihin Mochtar(Sarip Kodon),mewakili Forum menambahkan, ” kedepan kami berharap ketua lingkungan ada peningkatan SDM, tertip admistarsi lingkunga dan lingkungan memiliki data base lingkungannya. Agar pengurus lingkungan dapat mengerti teritorial wilayahnya,kedepan saya berharap RW 02 Kel Tapos dapat menjadi percontohan terbaik dikota ini, ” jelas Sari Kodon.(Rudi.Harahap).