SP3 Pihak Satpol-PP Di tunggu Tindakannya Untuk Segel Bangunan Diduga Gudang Gas
Depok Savira News. 09.07.2021
Bagunan yang sedang dikerjakan di Wilayah RW 09,10 Keluarahan Tapos Kecamatan Tapos Kota Depok harus disegel. Pasalnya sudah mendapat surat peringatan sebanyak 3kali(SP3),penghentian kegaiatan.
Saat Savira News.Com hendak komfirmasih Kamis(9/7), terkait perizinan dilokasi pembangunan gudang gas lingkungan RW 09,10 Kel Tapos, tidak ada yang mau diajak bicara,para pekerjanya.
Ditempat terpisah Pupung pengawas dari Dinas perijinan membenarkan hal kabar bahwa kegaiatan pembangunan gudang gas di Kel Tapos sudah sudah mendapat SP3.
” Benar tiga hari yang lalu saya mengantarkan surat peringatan penghentian kegaiatan yang ke tiga(SP3), selanjutnya pihak Satpol-PP yang akan mengeksekusi, ” jelas Pupung.
Sementara pantauan Jurnalis ini Kamis(9/7)pagi masih ada para pekerja bangunan yang sedang aktifitas,seperti tidak ada pengaruh tentang peringatan SP3 (Rudi.Harahap)