Tanah Wakaf Masjid Dan Mushala RW01 Jatijajar Selesai Di Sertifikasi Melalui Program PTSL
Depok,SafiraNews 6.Agustus 2022
Ketua DKM Masjid Al Islah DKM Mushola Al Ikhlas,DKM Mushola Al Ghoffur, Serta DKM Mushola Atta’awun wajahnya begitu berseri-seri serta merasa lega dan mengucap rasa syukur atas selesainya sertifikat hak tanah wakaf yang telah diterimanya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021,pada hari Sabtu 06/08/2022
“Alhamdulillah, kami bersyukur dan merasa senang, Masjid Al Islah serta Tiga Musholah yang ada dilingkungan RW01 Jatijajar telah menerima Sertifikat, dalam pengajuan pensertifikatan melalui program PTSL tahun lalu sudah jadi,” ungkap salah satu DKM Masjid Ust Mujahidin usai menerima sertifikat di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Harapan yang selama ini diharapkan Dewan kemakmuran Masjid maupun Musholah telah terlaksana berkat bantuan gebyar PTSL sehingga tanah Masjid Dan Musholah bisa dapat memiliki kekuatan hukum dalam pertanahan.
Selain itu Mujahidn yang didampingi para DKM tiga Musholah, Ust Mahmud, Ust Agus serta Ust Yanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua RW01 Achmad Mauludin, Lurah Jatijajar Mujahidin, Serta Camat Tapos Abdul Mutolib yang benar-benar telah mengawal program PTSL hingga selesai dan selalu mensupport surat-surat kelengkapan untuk pengajuan PTSL sampai selesainya Sertifikat.
“Terima kasih kepada Kepala BPN Kota Depok, yang telah bener-bener mensupport dan sangat mendukung agar Masjid Dan Musholah yang ada sehingga bisa memiliki Sertifikat,” pungkas Ust Mujahidin
Senada yang disampaikan ust Mujahidin, Ust Mahmud yang juga sebagai DKM Musholah Al Ikhlas RT04 RW 01 Kelurahan Jatijajar, merasa bahagia atas terbitnya sertifikat yang juga melalui program PTSL.
“Ya ini memang cita-cita yang sudah lama, karena sebelum itu kita sudah berusaha di tahun 2007 dalam program ajudikasi sempat mengajukan tapi belum berhasil dikarenakan kurangnya kelengkapan pengajuan. Dan Alhamdulillah saat ini melalui PTSL sudah kelar semua dan cuma-cuma tidak ada biaya sama sekali,” ujar Ust Mahmud saat penyerahan sertifikat di Kantor BPN Kota Depok.
Ketua RW01 Jatijajar Achmad Mauludin menjelaskan, melalui program PTSL ini pihaknya mulai tahun 2021 melaksanakan kegiatan pendataan dan pengukuran hingga sampai pada pensertifikatan tanah oleh BPN, Alhmdulilah wakaf masjid dan mushala sudah 4 sertifakat diwilayah RW01 hari ini serahkan kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid.
Dari total pengajuan sertifikat seluruhnya sebanya 37 diwilayah RW01 melalui program PTSL ini menurut Achmad Mauludin sudah selesai dibagikan, hanya ada 2 yang tidak bisa diselesaikan dikarenakan tanah yang diajukan sudah masuk dalam sertifikat, sehingga bukan harus ikut dalam program PTSL tetapi harus mengajukan pemecahan sertifikat secara individu kepada BPN Kota Depok, Kami selaku penggurus Rukun Warga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Keluarahan Jatijajar, Dan Kepada Kepala Kecamatan Tapos serta Kepala BPN Kota Depok yang telah membantu warga kami yang belum memiliki sertifikat, hingga sampai bisa memiliki Sertifikat kepemilikan yang sah dan jelas yang dikeluarkan oleh pihak badan pertanahan Kota Depok.
Selanjutnya Achmad Mauludin berharap, setelah masyarakat menerima sertifikat melalui program PTSP, dapat bisa menjaga surat tersebut dengan baik dan benar, dan jangan lupa tetap selalu membayar Pajak Bumi Dan Bangunan setiap tahunnya kepada pemerintah Kota Depok agar pembangunan bisa lebih baik lagi dengan kita membayar pajak, pungkasnya
(Ach.M)