Wali Kota Depok Menyerahkan Dana Hibah Sebesar 30 Juta Dalam Acara Bimbingan Teknis Bagi Pengawas Koprasi Merah Putih
Depok Safiranews 29.10.2025

Wali Kota Depok Supian Suri dalam acara Penyerahan Dana Hibah bagi Koperasi dan Bimbingan Teknis bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih di Aula Teratai, Balai Kota Depok.
Walikota Mengatakan kepada segenap para pengurus Koperasi Merah Putih yang menerima dan hibah sebesar Rp30 juta bahwa dana tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni Rp15 juta untuk kebutuhan operasional kantor seperti pengadaan printer, komputer, dan perlengkapan administrasi, serta dana sebesar Rp15 juta untuk modal usaha atau kegiatan ekonomi produktif koperasi.
“Dana Rp 15 juta buat keperluan kantor dari mulai dari printer, komputer dan kebutuhan alat kantor. Dan Rp 15 juta lainnya untuk operasional koperasi,” ungkapnya
Supian Suri juga meminta pengurus KMP untik proaktif dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Dia berharap KMP dapat berperan sebagai penyuplai bahan baku bagi kegiatan usaha yang dijalankan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Dengan begitu, perputaran ekonomi di tingkat lokal dapat meningkat dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Harapan kita ke depan, perputaran ekonomi koperasi dimanfaatkan buat warga. Dan Ini akan sangat punya manfaat,”
Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Arif Budiman juga mengingatkan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) untuk menggunakan dana hibah sesuai ketentuan. Hal tersebut dilakukan agar program KMP di Kota Depok berjalan sukses.
“Penggunaan satu rupiah pun harus tetap ada pertanggung jawabannya,” kata Arif saat acara Penyerahan Dana Hibah bagi Koperasi dan Bimbingan Teknis bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih .
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan memastikan pengelolaan dana Koperasi Kelurahan Merah Putih berjalan bersih dan tepat sasaran. Langkah ini menjadi bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dia menegaskan tupoksi untuk pengawasan koperasi dilakukan secara periodik bersama pihak inspektorat dan dinas koperasi. Kejari Depok tidak hanya terlibat dalam proses pengawasan administratif, tetapi juga akan melakukan pendampingan hukum agar pelaksanaan program koperasi berjalan sesuai aturan.
Arif menyatakan pihaknya siap mengawal penuh agar program koperasi yang tersebar di kelurahan itu terlaksana tanpa penyimpangan
“Kami dari kejaksaan berkomitmen untuk mensukseskan program pemerintah. kita hanya memberikan warning kepada pengurus koperasi, karena ini adalah uang negara agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukanya” tegasnya.
Arif menjelaskan, pengawasan akan dilakukan secara periodik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Pihaknya juga menggandeng Inspektorat Kota Depok dan Dinas Koperasi untuk memastikan seluruh alur penggunaan dana koperasi terpantau dengan baik.

“Nanti kita secara periodik akan melakukan pengawasan dengan Inspektorat Kota Depok dan Dinas Koperasi terkait dengan pelaksanaan yang dilakukan di koperasi masing-masing,” tambahnya.
Terkait potensi penyimpangan dana, Arif secara tegas mengingatkan agar pengurus koperasi menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya.Pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum dan mitigasi risiko agar kredibilitas program tetap berjalan sebagaimana mestinya.
(Red)

