Warga Paseban RW 008 Pemilihan RT Jalankan PERGUB NO. 171 TAHUN 2016 SE SEKDA NO. 43/SE/2021
Jakarta SafiraNews 18 Oktober 2021
Warga Kelurahan Paseban, lebih tepatnya RT. 005-RW.008 akan segera melaksanakan peremajaan Ketua RT. Proses pemilihan Ketua RT disaat Covid-19 ini dilakukan doors to doors. Tim panitia akan mendatangi rumah warga untuk menentukan calon pemilih, lalu pada tanggal 31 Oktober Calon RT didampingi Tim Pengawas Kelurahan dan RW akan doors to doors untuk lakukan pemilihan. Uniknya para Calon RT akan didampingi saksi, bertemu dengan para pemilih.
Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk Pemerintah Kalurahan sebagai bagian wilayah administrasi kalurahan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan yang berdasarkan kegotongroyongan kekeluargaan, membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di desa/Kalurahan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Minggu 17 Oktober 2021, Doni Damarwulan Ketua RW. 008 dan jajaran, didampingi tim Kelurahan Paseban sempat gelar sosialisasi atau Bimbingan Teknis di gedung posyandu RW.008 untuk calon panitia pemilihan dari semua RT. Bimtek diberikan dengan terapkan Protap Covid-19. Ibu Paulin mengatakan “bagi siapapun warga RT.005 RW.008 yang memang ingin dan memenuhi syarat untuk mencalonkan jadi RT, dipersilahkan daftar dan lengkapi persyaratan nya dan kami akan closed pendaftaran tanggal 28 Oktober 2021,” tegasnya. Adapun susunan panitia pemilihan RT 005 RW. 008 adalah Elhan Zakaria, Paulina, Nenny.
@Ellin